detikNewsJumat, 22 Jul 2022 11:11 WIB
Ahli: Didakwa Berkali-kali dengan Kasus yang Sama Langgar UUD 1945
Pengusaha Umar Husni didakwa tiga kali dalam kasus perpajakan dalam perkara yang sama. Dinilai melanggar HAM dan UUD 1945.











































