Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong bakal menjalani sidang perdana terkait dugaan penganiayaan terhadap stafnya, Yuli Nofita Sari di Badan Kehormatan (BK) DPRD pekan depan. Andi Tenri akan diundang untuk mengikuti sidang klarifikasi.
"Minggu depan. Kalau tidak ada halangan minggu depan kita sudah agendakan (sidang Ketua DPRD)," ujar Ketua BK DPRD Bone Bahtiar Malla kepada detikSulsel, Rabu (30/9/2026).
Bahtiar mengaku, pihaknya belum bisa memastikan soal laporan dari pelapor terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua DPRD. Pihaknya juga akan mengundang terlapor atau Ketua DPRD untuk mendengarkan klarifikasi dari kedua pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum bisa kami pastikan kebenarannya soal kronologi dari pelapor. Kita sidang dulu Ibu Ketua baru setelah itu dilakukan sidang pembuktian," sebutnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Yuli, Wahyu meminta agar Ketua DPRD Bone segera disidang. Apalagi agenda persidangan di BK masih panjang.
"Kalau rencana untuk dihadirkan yang teradu, Ibu Ketua DPRD belum ada (kami ketahui), tapi kami tetap meminta untuk segera disidang setelah ini. Mengingat kan masih ada tahap-tahap berikutnya," ucapnya.
Wahyu juga menyampaikan, pihaknya sangat menyayangkan BK dalam menjadwalkan sidang bagi kliennya. Sebab, surat penyampaian sidang diberikan sehari sebelumnya.
"Tadi juga kami sampaikan beberapa keberatan, di antaranya bahwa surat yang disampaikan kepada kami itu untuk agenda rapat hari ini baru disampaikan kemarin. Nah, kami tadi sampaikan bahwa untuk ke depannya tolong jangan seperti itu, karena jangan sampaikan kami ini tidak ada persiapan untuk rapat berikutnya," jelasnya.
Diketahui, BK DPRD Bone melakukan sidang verifikasi terhadap Yuli siang tadi. BK ingin mendengarkan langsung kronologi kejadian dari korban.
"Apa yang dilakukan BK tadi adalah bagian dari rangkaian sebelumnya. Tadi soal sidang verifikasi, dan materi aduannya itu kita mau mendengarkan informasi secara primer dari yang bersangkutan (Yuli)," ujar Ketua BK DPRD Bone Bahtiar Malla, Rabu (30/9).
