
Pembelaan Tetangga Ungkap Balita Positif Narkoba Karena Ulah Ibunya Sendiri
Wanita berinisial ST (51) di Samarinda, Kalimantan Timur menjelaskan duduk perkara kasus balita positif narkoba yang membuatnya menjadi tersangka.
Wanita berinisial ST (51) di Samarinda, Kalimantan Timur menjelaskan duduk perkara kasus balita positif narkoba yang membuatnya menjadi tersangka.
Wanita berinisial ST (51) tetangga yang membuat balita inisial N (3) di Samarinda, Kaltim positif narkoba membantah memberikan minuman bercampur sabu.
Simak fakta-fakta yang terkait kasus balita 3 tahun positif narkoba usai diberi minum tetangga di Samarinda.