
Mengenal KRIS, Pengganti Kelas BPJS Kesehatan yang Mulai Dihapus Tahun Ini
Kelas 1,2, dan 3 BPJS Kesehatan akan dihapus secara bertahap mulai tahun ini.
Kelas 1,2, dan 3 BPJS Kesehatan akan dihapus secara bertahap mulai tahun ini.
Mulai tahun ini, kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan akan dihapus. Ada 14 RS yang siap dengan skema ini. Salah satunya RS Rivai Abdullah Banyuasin.
Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan akan mulai dihapus secara bertahap pada tahun ini. Sistem ini nantinya akan digantikan dengan KRIS BPJS Kesehatan.
Pelayanan rumah sakit dengan klasifikasi kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan mulai dihapuskan secara bertahap dan digantikan dengan KRIS BPJS Kesehatan.
Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan bakal digantikan secara bertahap dengan KRIS di tahun ini. Sudah berapa rumah sakit yang sudah siap? Simak penjelasan berikut.
Kebijakan kelas BPJS Kesehatan akan ditiadakan secara bertahap mulai tahun ini hingga 2025. Bakal di RS mana sajak kebijakan baru itu berlaku? Ini daftarnya.
Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan akan ditiadakan. Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) akan dimulai secara bertahap mulai tahun ini sampai tahun 2025.
14 rumah sakit di Indonesia menerapkan kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan. Ini progres penghapusan kelas 1-3 BPJS yang dilakukan secara bertahap.
Sebanyak 14 rumah sakit di Tanah Air telah menerapkan kelas rawat inap standar (KRIS)