Mulai tahun ini, kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan akan dihapus. Ada 14 rumah sakit (RS) yang siap dengan skema ini. Salah satunya RS Rivai Abdullah Banyuasin, Sumatera Selatan.
Sistem kelas akan diganti kelas rawat inap standar atau KRIS. Menurut pemerintah, ini dilakukan untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Selain itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut pergantian sistem juga bertujuan mencegah potensi defisit.
"Kita tidak mau BPJS defisit. Harus positif. Jadi bisa meng-cover rakyat lebih luas dengan bayaran standar," ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin dikutip dari CNBC Indonesia dan dilansir dari detikHealth, Minggu (18/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, menurut data Kemenkes, ada 14 rumah sakit yang dinyatakan siap untuk mulai menerapkan KRIS BPJS Kesehatan. Berikut daftarnya:
- RSUP Rivai Abdullah Banyuasin
RSUP J Leimena Ambon
RSUP Surakarta
RSUP Sardjito Sleman
RSUD Soedarso Pontianak
RSUD Sidoarjo
RSUD Sultan Syarif M Alkadrie Pontianak
RS Santosa Central Bandung
RS Awal Bros Batam
RS Al Islam Bandung
RS Ananda Babelan
RS Edelweis Bandung
Apa dampak perubahan sistem kelas ke KRIS? Simak halaman berikutnya
Dengan sistem KRIS, kelas 2 dan 3 akan digabung. Artinya, maksimal kapasitas rawat inap menjadi empat orang per kamar.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan pelaksanaan KRIS BPJS Kesehatan dilakukan secara bertahap.
"Iya bertahap ya, mulai tahun ini sampai 2025," ungkap dr Nadia saat dihubungi detikcom, Selasa (13/6).
Simak Video "Video: Mulai Juni 2025, RS Akan Terapkan KRIS BPJS Kesehatan"
[Gambas:Video 20detik]
(trw/trw)