detikJabarJumat, 10 Apr 2026 14:32 WIB
Tuntutan 18 Tahun Bui untuk Pembunuh TKW Garut
Kasus pembunuhan Pekerja Migran Indonesia Iis Nurparida di persidangan. Dua pelaku, Miftah dan Cahya, dituntut 18 tahun penjara atas pembunuhan berencana.












































