Siang itu, Kamis (6/8/2026), langkah kaki AS (65) menuju Masjid Al-Muhajirin di Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari, terasa seperti rutinitas pengabdian biasa. Sebagai seorang marbot, ia bersiap menjalankan tugas mulianya, memanggil warga untuk bersujud melalui kumandang azan Dzuhur. Namun, panggilan Tuhan yang hendak ia suarakan justru menjadi saksi bisu akhir hayatnya yang tragis.
Belum kering luka publik Purwakarta atas misteri kematian satpam Waduk Jatiluhur, duka kembali menyelimuti kabupaten ini. AS tewas bersimbah darah tepat di gerbang masjid, di tangan tetangganya sendiri, Fajar Sugama (35).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara, yang turun langsung ke lokasi kejadian mengonfirmasi kekejian tersebut. Kondisi korban sangat memprihatinkan dengan luka terbuka yang lebar di sekujur tubuh.
"Betul, pada saat kejadian korban hendak adzan. Korban merupakan marbot masjid. Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi korban mengalami luka terbuka dan cukup lebar akibat bacokan senjata tajam yang dilakukan berulang kali," ujar AKP I Made Purwantara di lokasi kejadian.
Rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar Masjid Al-Muhajirin memperlihatkan betapa cepat dan brutalnya peristiwa itu terjadi. Saat AS berjalan tenang menuju area masjid, Fajar tiba-tiba muncul dari arah luar gerbang. Tanpa ada adu mulut yang panjang, pelaku langsung mengayunkan senjata tajam secara membabi buta.
Laporan kepolisian menyebutkan bahwa Fajar telah mempersiapkan serangan ini dengan matang. Ia membekali diri dengan dua senjata tajam sekaligus: sebuah samurai di tangan kanan dan sebilah celurit di tangan kiri. Serangan mendadak itu membuat AS tak memiliki ruang untuk membela diri hingga akhirnya tersungkur tak bernyawa.
"Korban dilakukan visum dan autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian. Kami masih menunggu hasil resmi dari pihak rumah sakit," katanya.
Pelaku Ditangkap
Pengejaran terhadap pelaku tidak memakan waktu lama. Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Purwakarta, Polsek Bungursari, dan Sat Samapta segera mengepung kediaman pelaku yang letaknya tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Pelaku berhasil kita amankan di rumahnya yang tidak jauh dari TKP Masjid. Saat ditangkap, posisi pelaku sedang beristirahat di rumah. Kita dibackup oleh Polsek Bungursari dan Sat Samapta Polres Purwakarta. Tidak ada perlawanan dari pelaku," katanya.
Pelaku pembunuhan marbot masjid di Purwakarta Foto: Dian Firmansyah/detikJabar |
Motif Sakit Hati
Di balik aksi sadis tersebut, terungkap sebuah motif yang memilukan. Berdasarkan pemeriksaan awal, Fajar menyimpan dendam pribadi yang mendalam. Ia merasa sakit hati atas ucapan korban yang dianggap merendahkan kondisi ekonominya. Kata-kata yang mungkin dianggap biasa oleh orang lain, ternyata menjadi api yang menyulut rencana pembunuhan di kepala pelaku.
"Untuk motifnya sakit hati terkait dengan perkataan korban yang menyinggung kondisi ekonomi pelaku. Penganiayaan ini disinyalir sudah direncanakan dan disiapkan oleh pelaku sejak awal," ungkap AKP I Made Purwantara.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial, mulai dari samurai dan celurit yang digunakan untuk mengeksekusi korban, hingga pakaian milik pelaku dan korban yang masih menyisakan jejak peristiwa berdarah tersebut.
Kini, Fajar Sugama harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. "Atas perbuatan kejinya, Fajar Sugama dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) dan Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau penganiayaan berat yang menyebabkan kematian. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

