detikPropertiKamis, 16 Jan 2025 10:21 WIB
Video OJK Pastikan Debitur Kredit Macet Bisa Ajukan KPR
OJK memastikan masyarakat yang memiliki riwayat kredit tidak lancar dalam SLIK tetap diperbolehkan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).












































