Prajurit TNI AD Bisa Beli Rumah di Serang Pakai Tabungan Wajib, Ini Skemanya

Prajurit TNI AD Bisa Beli Rumah di Serang Pakai Tabungan Wajib, Ini Skemanya

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Minggu, 09 Mar 2025 18:54 WIB
Groundbreaking pembangunan perumahan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) di Serang Banten.
Groundbreaking pembangunan perumahan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) di Serang Banten. (Foto: Danica Adhitiawarman/detikcom)
Serang -

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) telah melakukan groundbreaking perumahan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) di Serang, Banten. Sebanyak 5.760 unit rumah akan dibangun di lima daerah, termasuk Bogor, Bantul, Bekasi, dan Brebes.

Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat (Irjenad) Letjen TNI Erwin Djatniko mengungkapkan perumahan tersebut bakal terdiri dari rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan prajurit TNI AD. Untuk skema kepemilikan rumah bagi prajurit angkatan darat sudah diatur dengan tabungan wajib perumahan angkatan darat (TWP AD).

"Kita memiliki TWP AD tabungan wajib perumahan yang Angkatan Darat dan setiap bulan kami para prajurit ini juga dipotong di situ, ditabung. Di mana para prajurit berhak untuk memiliki rumah dari apa yang sudah diberikan kepada kami dan kami wajib untuk membangunkan rumah bagi para prajurit," ujar Erwin di Serang, Banten, Minggu (9/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk skema pembiayaannya menggunakan kredit pemilikan rumah dengan bunga tak lebih dari 5%. Prajurit yang sudah memiliki TWP AD bisa mendapat bantuan uang muka sebesar Rp 20 juta.

"Kemudian juga dari harganya kita akan lebih bagus dibandingkan dengan yang untuk subsidi atau penjualan masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga skemanya sudah diatur sehingga para prajurit tidak akan mungkin mengalami kesulitan dalam memiliki rumah non dinas bagi dirinya pada saat pensiun nantinya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Erwin mengungkapkan total luas tanah yang bakal dibangun perumahan TNI AD di lima titik sebesar 70,6 hektare. Tanah tersebut gabungan dari kepemilikan TWP AD dan pengembang.

Sebagai informasi, rumah khusus prajurit akan lebih luas dibandingkan rumah subsidi. Namun, harga rumah tersebut mengikuti harga rumah subsidi. Untuk di Serang sendiri, harga rumah subsidi sebesar Rp 166 juta.

Di Serang, sebanyak 2.023 unit rumah di Perumahan Graha Kartika Pesona. Tipe rumahnya 30/72 untuk rumah subsidi, 36/72 buat rumah komersil dan TNI AD.

Perumahan tersebut akan dibangun di atas tanah milik TWP AD. Luas tanah yang bakal dibangun mencapai 23 hektare di Serang.

Lalu, perumahan TNI AD di Bekasi akan dibangun 770 unit, dan Bantul 530 unit. Kedua daerah tersebut menggunakan tanah milik TWP.

Kemudian, sebanyak 1.070 unit rumah akan dibangun di Bogor dan 1.397 unit di Brebes. Kedua daerah ini menggunakan tanah milik pengembang. Selain rumah, perumahan ini akan dibangun rumah ibadah berupa masjid dan taman bermain untuk anak-anak.

(dhw/das)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads