
Kredit Fiktif Rp 1,83 T, Pejabat Bank Didakwa 20 Tahun Bui
Kasus kredit fiktif Bank Mandiri dengan kerugian negara mencapai Rp 1,83 triliun mulai bergulir ke meja hijau. Para terdakwa dijerat pasal berlapis.
Kasus kredit fiktif Bank Mandiri dengan kerugian negara mencapai Rp 1,83 triliun mulai bergulir ke meja hijau. Para terdakwa dijerat pasal berlapis.
Terjadi penyimpangan terkait pemberian fasilitas kredit ke PT TAB dari permohonan, analisis, persetujuan dan penggunaan kredit.