
Kenali 3 Jenis Warna Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Sampai Salah!
Pilkada 2024 di Indonesia akan berlangsung serentak pada 27 November. Simak tiga jenis warna surat suara Pilkada 2024 berikut ini!
Pilkada 2024 di Indonesia akan berlangsung serentak pada 27 November. Simak tiga jenis warna surat suara Pilkada 2024 berikut ini!
Menko Polkam Budi Gunawan memastikan Pilkada Serentak siap untuk dilaksanakan. Hal itu disampaikan dalam jumpa pers di Kemenko Polkam, Jakarta.
KPU menyampaikan terdapat 203 juta orang yang terdaftar sebagai pemilih di Pilkada serentak 2024.
Menko Polkam Budi Gunawan (BG) menanggapi terkait usulan KPU menjadi badan ad hoc. Dia menilai perlu kajian yang mendalam terkait usulan tersebut.
KPU Boyolali menyatakan mereka memetakn TPS yang rawan kebanjiran. KPU sudah menyiapkan skenario jika saat Pilkada 2024 TPS tergenang.
"Untuk logistik, produksi, dan pengiriman, sudah mendekati 100 persen. Insyaallah sudah siap semua di 27 November nanti," kata Afifudin.
Muncul usulan KPU-Bawaslu diubah menjadi badan ad hoc atau tidak lagi lembaga bersifat tetap. Usulan itu belakangan menuai pro dan kontra di legislatif.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun mengungkap aturan jika ada calon kepala daerah yang jadi tersangka. Bagaimana aturannya?
Bawaslu pembatalan pencalonan Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi karena pelanggaran administrasi. KPU diberi waktu tujuh hari untuk menindaklanjuti.
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima merespons soal usulan KPU hingga Bawaslu menjadi badan ad hoc atau tidak lagi menjadi lembaga permanen.