
Gugatan Calon Independen Ditolak, Pilkada Sukoharjo Lawan Kotak Kosong
Bawaslu Sukoharjo menolak gugatan paslon independen Tuntas-Jayendra. Keputusan itu membuat Tuntas-Jayendra meminta pendukungnya berdiri di kotak kosong.
Bawaslu Sukoharjo menolak gugatan paslon independen Tuntas-Jayendra. Keputusan itu membuat Tuntas-Jayendra meminta pendukungnya berdiri di kotak kosong.
Bakal calon Bupati-Wakil Bupati Sukoharjo dari jalur independen, Tuntas Subagyo-Jayendra Dewa, kandas dalam tahap verifikasi faktual tahap kedua.
KPU Sukoharjo menyatakan pasangan calon independen Tuntas Subagyo-Djayendra Dewa lolos tahap verifikasi administrasi.
KPU Sukoharjo menerima syarat dukungan calon perseorangan Pilkada 2024 dari bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tuntas Subagyo dan R Djayendra Dewa.
Tuntas Subagyo yang merupakan Ketua Ormas Tikus Pithi Hanata Baris itu mengklaim elah mendaftarkan 54 ribu dukungan dalam Silon untuk maju ke Pilkada Sukoharjo.
KPU Sukoharjo menetapkan 45 anggota DPRD 2024. Berikut nama-namanya.
Bukan perolehan suara caleg bernama Aristya Tiwi Pramudiyatna kurang. Namun Tiwi dikabarkan akan diganti caleg lain yang perolehan suaranya berada di bawahnya.