
Bawaslu-KPU Klaim Tak Ada Klaster Corona di Pilkada Serentak 2020 Jabar
Bawaslu dan KPU Provinsi Jawa Barat memastikan tidak ada klaster COVID-19, dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Jabar.
Bawaslu dan KPU Provinsi Jawa Barat memastikan tidak ada klaster COVID-19, dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Jabar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat memastikan logistik Pilkada Serentak 2020 telah sampai di delapan kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pemilu.
Dokumen kesehatan ini akan menentukan apakah balonkada di Jabar ini memenuhi syarat atau tidak dari tiga aspek kesehatan, yakni jasmani, rohani dan narkotik.
KPU Jawa Barat merilis daftar 25 pasangan bakal calon Pilkada yang akan digelar di delapan daerah di Jabar. Sebanyak 8 pasang merupakan petahana.
KPU mencatat baru dua daerah di Jawa Barat yang sudah resmi memiliki pasangan calon kepala daerah. Daerah lain akan menyusul di hari terakhir.
KPU Jawa Barat membuka pendaftaran Pilkada serentak di delapan Kabupaten Kota mulai besok. Protokol kesehatan disiapkan demi mencegah penyebaran COVID-19.
Badan Pengawas Pemilu Jabar mengungkapkan Komisi Pemilihan Umum tidak memberikan akses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih. Ini penjelasannya.
"Kami berpesan ke KPU Jabar kemudian kepada PPK dan juga PPS ataupun KPPS yang pertama harapan kami untuk menjaga netralitas," ucap Uu
"Kami sudah melakukan rapid test untuk membantu pemerintah juga dalam konteks mencegah sebaran virus Corona," kata Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar tengah menyusun panduan pemilihan di masa new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).