Ketua KPU Jabar Usulkan Penambahan Kursi DPRD

Ketua KPU Jabar Usulkan Penambahan Kursi DPRD

Bima Bagaskara - detikJabar
Senin, 22 Sep 2025 15:16 WIB
Ketua KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat
Ketua KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar).
Bandung -

Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat memunculkan usulan penambahan jumlah kursi DPRD Jabar yang saat ini berjumlah 120. Menurutnya, dengan jumlah penduduk Jawa Barat yang mencapai 50,7 juta jiwa berdasarkan data BPS, rasio keterwakilan politik di tingkat legislatif daerah sudah terlalu timpang.

Dengan populasi sebesar itu, Ahmad menyebut, Jawa Barat menanggung peran strategis dalam dinamika politik nasional, baik dari sisi jumlah pemilih, keterwakilan legislatif, maupun arah kebijakan publik.

"Jumlah kursi DPRD Jawa Barat saat ini hanya 120 kursi. Secara matematis, hal ini menghasilkan rasio keterwakilan sebesar kurang lebih 422.991 jiwa per 1 kursi DPRD. Angka ini merupakan yang tertinggi di Indonesia," ujar Ahmad saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai perbandingan, ia menyebut Jawa Timur dengan penduduk 42 juta jiwa juga memiliki 120 kursi tetapi rasionya hanya 350.741 jiwa per kursi. Jawa Tengah dengan penduduk 38,2 juta jiwa memiliki 120 kursi dengan rasio 318.333 jiwa per kursi.

Sementara Jakarta yang jumlah penduduknya sekitar 10,6 juta jiwa justru memiliki 106 kursi dengan rasio hanya 100.735 jiwa per kursi.

ADVERTISEMENT

"Kondisi ini menunjukkan bahwa beban representasi anggota DPRD Jawa Barat jauh lebih besar dibandingkan provinsi lain. Dengan kata lain, setiap anggota DPRD Jawa Barat harus menampung aspirasi hampir setengah juta penduduk, yang jelas tidak sebanding dengan kapasitas representasi ideal legislatif," jelas Ahmad.

Tiga Skenario Usulan Kursi

Dalam kajiannya, Ahmad memaparkan tiga skenario yang bisa ditempuh untuk memperbaiki masalah representasi di Jawa Barat. Yang pertama status quo dimana jumlah kursi tetap 120 dengan rasio tetap paling berat dan berisiko memunculkan apatisme serta delegitimasi.

Kemudian moderate fix dimana jumlah kursi naik 20 menjadi 140 kursi. Rasio turun signifikan, biaya dan resistensi politik moderat. Ahmad menyebut opsi ini sebagai rekomendasi utama.

"High fix naik 40 kursi, menjadi 160 kursi. Rasio menjadi lebih ideal, tetapi konsekuensi biaya dan resistensi politik tinggi," ungkapnya.

Selain skenario jumlah kursi, Ahmad juga menawarkan penataan daerah pemilihan (dapil). Ada dua opsi yang menurutnya bisa ditempuh yakni menambah jumlah kursi di tiap daerah pemilihan (dapil) atau menambah jumlah dapil dari 15 menjadi 16 hingga 18.

"Opsi pertama yang lebih kami preferensikan adalah Jabar I-XV tetap, hanya menambah kursi pada dapil-dapil padat hingga maksimal 12. Opsi kedua adalah menambah dapil menjadi 16-18 untuk memecah aglomerasi, misalnya Bodebek, Bandung Raya, dan Karawang-Purwakarta," ungkap Ahmad.

Hanya Pendapat Pribadi

Ahmad dengan tegas menyebut jika usulan penambahan jumlah anggota DPRD tersebut murni merupakan pendapat pribadi berdasarkan hasil kajian yang ia lakukan

"Saya tidak mengatasnmakan KPU Jabar ya, itu murni dari pendapat pribadi. Itu hasil kajian saya sendiri secara pribadi," ucap Ahmad.

Karenanya, dia mengungkapkan belum ada pembahasan resmi secara kelembagaan soal hal itu. "Belum ada (pembahasan) secara resmi. Karena belum ada perubahan dari KPU RI, karena belum ada perubahan undang-undang," tandasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Lebih dari 75 Pelajar di Bandung Diduga Keracunan MBG"
[Gambas:Video 20detik]
(bba/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads