Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya terus dimatangkan. Sebanyak 28 ribu petugas pun disiapkan dari tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Ketua KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat mengatakan badan adhoc untuk PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya telah disahkan pada 8 April 2025. Mereka nantinya akan bertugas untuk mengawal pemilihan ulang itu sesuai dengan tahapan yang direncanakan.
"Jumlah badan adhoc untuk mendukung pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya diantaranya 195 Anggota PPK, 117 Sekretariat PPK, 1.053 PPS, 1.053 Sekretariat PPS, 19.929 KPPS, dan 5.694 Linmas," katanya, Jumat (11/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini kata dia, tahapan PSU yang sedang berlangsung di Kabupaten Tasikmalaya yaitu kampanye calon. Agendanya ditentukan pada 9-15 April 2025, termasuk tahapan debat publik atau debat terbuka antarpasangan calon.
"Logistik perlengkapan pemungutan suara dan perlengkapan lainnya, seperti sortir lipat surat suara, segel, bantalan dan alat coblos, formulir-formulir, sampul, dan lain-lain, saat ini sedang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan seting logistik, perakitan kotak suara, sampai dengan distribusi logistik," tuturnya.
PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya dijadwalkan digelar pada 19 April 2025, dengan jadwal masa tenang yaitu pada 16-18 April 2025. Tetapi kata Achmad, hingga sekarang, pencairan dana hibah untuk keperluan PSU itu belum terlaksana.
"Sampai dengan saat ini, berdasarkan adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dan KPU Kabupaten Tasikmalaya belum tertunaikan," pungkasnya.
(ral/sud)