detikFinanceSabtu, 24 Apr 2021 23:00 WIB
Pegawai Kontrak Bisa Ajukan KPR Rp 168 Juta, Berapa Cicilannya?
Pegawai kontrak yang mau mengajukan KPR subsidi hanya bisa memilih rumah dengan harga maksimal Rp 168 juta. Begini skema cicilannya.












































