
Jadi Tersangka KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diduga Terima Rp 800 Juta
KPK menyebut Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati, menerima duit sebesar Rp 800 juta dalam kasus suap pengurusan perkara di MA.
KPK menyebut Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati, menerima duit sebesar Rp 800 juta dalam kasus suap pengurusan perkara di MA.
Hakim agung Sudrajad Dimyati ditetapkan jadi tersangka korupsi oleh KPK. Sudrajat Dimyati kaget!
KPK menetapkan Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati, dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka terkait suap pengurusan perkara di MA.
KPK menggelar OTT di Mahkamah Agung beberapa hari lalu. Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan uang sebesar SGD 205 ribu atau setara Rp 2,6 miliar.
KPK menetapkan 10 tersangka suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Salah satu tersangka kasus tersebut adalah Hakim Agung pada MA, Sudrajad Dimyati.
KPK menetapkan Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) terkait suap pengurusan perkara di MA.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menarik ucapannya terkait hakim agung terjaring OTT. Ghufron kemudian meminta maaf dan minta menenunggu ekspose perkara.
KPK menyinggung pembenahan di lingkungan MA usai melakukan OTT. KPK mengingatkan agar pembenahan tidak sekadar 'kucing-kucingan'.
KPK mencatat sejarah baru setelah melakukan OTT terhadap hakim agung. Ini pertama kalinya karena belum pernah ada hakim agung yang terjaring OTT.
KPK menjerat hakim agung. Hal ini merupakan sejarah baru bagi KPK.