Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung pembenahan di lingkungan Mahkamah Agung (MA) usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah orang. KPK mengingatkan agar pembenahan tidak sekadar 'kucing-kucingan'.
Dilansir detikNews, KPK sebelumnya telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung. KPK berharap tidak ada lagi korupsi di Mahkamah Agung baik hakim dan pejabat strukturalnya.
"KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (22/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya OTT di Mahkamah Agung, Ghufron menyebut itu sebagai kasus yang sangat menyedihkan. Ghufron mengatakan lembaga peradilan ini seharusnya menjadi pilar keadilan di Indonesia yang tidak tercemar oleh uang.
"KPK bersedih harus menangkap hakim agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan. KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum," ujar Ghufron.
"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang," sambung dia.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan OTT dan menyita sejumlah uang. Diduga pihak yang terkena OTT KPK kali ini terlibat kasus suap dan pungutan liar.
OTT dilakukan secara paralel di Jakarta dan Semarang. Sejumlah orang diamankan dalam OTT ini.
(asm/nvl)