Kota Depok bakal kedatangan satu proyek rumah susun (rusun) baru. Lokasinya di daerah Kecamatan Tapos. Rusun yang akan dibangun diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati rusun ini akan dibangun di lahan milik Pemerintah Kota Depok.
"Ada lahan punya pemerintah Kota Depok yang kita akan bangun di tahun ini untuk rusun MBR, satu tower aja," kata Sri kepada detikcom pada Jumat (7/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya jumlah unit yang akan tersedia Sri mengatakan belum mengetahui angka pastinya. Ia menambahkan waktu pembangunannya sekitar satu tahun.
"Yang di Tapos iya. Jadi itu rusun ya, 2026-2027," ujarnya.
Alasan pembangunan rusun ini didorong di Depok karena jumlah backlog yang tinggi di kota tersebut. Berdasarkan data Pemerintah Kota Depok awal tahun 2026, jumlah backlog atau kekurangan hunian di sana saat ini diperkirakan mencapai sekitar 170.000 rumah tangga.
"Karena kan backlog di Kota Depok juga cukup tinggi gitu ya. Terus daerahnya padat, makanya berarti rusun itu, insya Allah itu diperlukan masyarakat," tutur Sri.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang menggodok skema pembangunan rusun MBR di lahan milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Depok.
Lahan tersebut dimiliki oleh dua instansi, yakni Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan RRI. Namun, status Hak Pakai Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Luas lahan keduanya adalah 45,06 hektare, dengan rincian Komdigi sekitar 30,086 hektare dan lahan milik RRI sekitar 14,97 hektare.
Sayangnya, lahan ini belum bisa digunakan karena sebelumnya menjadi sengketa. Status kepemilikannya telah inkrah milik Komdigi. Namun, selama proses untuk mendapatkan hak kembali, oknum yang mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut telah menjual beberapa hektare lahan kepada 218 KK.
Saat ini belum diketahui kapan pembangunan akan dimulai karena masih dicari skema yang paling tepat. Kementerian PKP dan Pemprov Jabar pun masih berdiskusi perihal siapa yang akan mengelola rusun tersebut nantinya.
"Kalau (rusun) untuk MBR, selama ini kan pengelolaannya di pemerintah provinsi atau pemerintah kota karena kita dorong untuk MBR. Tapi ini ada beberapa opsi yang sedang kita diskusikan," jelas Sri di Wisma Mandiri II pada Rabu (1/7/2026).
Oleh karena itu, sebelum diserahkan keduanya melakukan kajian guna memastikan daerah benar-benar mampu untuk mengelola aset tersebut. Sejauh ini, pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan bersedia untuk mengelola aset tersebut. Namun, Pemprov Jabar belum mengirimkan surat resmi soal itu. Di satu sisi, Kementerian PKP juga tengah mempertimbangkan baik buruknya jika mereka menjadi pengelola rusun.
"PKP sendiri kan di sini ada banyak tim hukum. Jadi kita sedang melakukan kajian mana yang paling better. Ada yang menyatakan lebih baik langsung, ada yang menyatakan masuk PKP. Nah, saat ini Pak Menteri (Maruarar Sirait) menugaskan kepada kita semua untuk membuat mekanismenya bagaimana kalo masuk ke PKP, bagaimana kalo langsung ke Pemda dan sebagainya. Efektivitas, efesiensinya seperti apa," terangnya.
(aqi/das)
