detikJatimSenin, 29 Mei 2023 21:49 WIB Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi di Jombang Kembalikan Rp 200 Juta ke Jaksa S (62), tersangka korupsi pupuk bersubsidi di Jombang mengembalikan Rp 200 juta ke kejaksaan. Korupsi pupuk di Jombang merugikan negara Rp 491 juta.