detikJabarRabu, 14 Jun 2023 15:45 WIB Tok! Hakim Kirim 4 Terdakwa Korupsi Makan Santri Indramayu ke Bui Empat orang terdakwa kasus korupsi uang makan santri dijatuhi hukuman oleh majelis hakim. Mereka dinyatakan terbukti melakukan korupsi.