
Kejati Bengkulu Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi Batu Bara, Ini Perannya
Kejati Bengkulu kembali menetapkan dua tersangka dugaan korupsi tambang batu bara yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 500 miliar. Ini peran mereka.
Kejati Bengkulu kembali menetapkan dua tersangka dugaan korupsi tambang batu bara yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 500 miliar. Ini peran mereka.
Kejati Bengkulu menetapkan Sunindyo Suryo Herdadi sebagai tersangka korupsi tambang batu bara, menambah daftar tersangka dalam kasus merugikan Rp 500 miliar.