Kejati Bengkulu menetapkan mantan Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi (SSH) sebagai tersangka korupsi tambang batu bara. Sunindyo menjadi tersangka ke-9 kasus dugaan korupsi produksi dan eksplorasi pertambangan milik PT Ratu Samban Mining (RSM).
Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Abdriani membenarkan penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi pertambangan yang telah merugikan Rp 500 miliar.
"Penyidik Kejati Bengkulu telah menetapkan tersangka SSH yang dulu menjabat sebagai Inspektur tambang Kementerian ESDM dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tambang batu bara," kata Risdianti, Jumat (1/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Risdianti menjelaskan, tersangka Sunindyo juga pernah menjabat sebagai Kepala Inspektur Tambang pada Kementerian ESDM periode April 2022-Juli 2024.
Sunindyo dengan jabatannya memiliki kewenangan untuk mengevaluasi pengajuan persetujuan Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2023 yang diajukan oleh PT RSM terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nomor 348 sebagai syarat untuk operasi produksi.
"Dia pernah menjabat sebagai inspektur tambang untuk peran dia berhubungan dengan pengusaha untuk melakukan lobi terhadap Izin usaha Pertambangan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo mengungkapkan, izin usaha pertambangan (IUP) PT Ratu Samban Mining telah bermasalah sejak 2011, sedangkan temuan adanya ketidakbenaran penjualan batu bara dilakukan pada 2021 hingga 2022.
"Kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 500 miliar lebih total dari kerusakan lingkungan yang ditimbulkan maupun pokoknya akibat ketidakbenaran yang terjadi pada saat penambangan batu bara maupun saat penjualan batu bara," ujarnya.
Sebelumnya Kejati Bengkulu telah menetapkan delapan tersangka yakni, Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu Imam Sumantri, Direktur PT Ratu Samban Mining Edhie Santosa, Komisaris Tunas Bara Jaya Bebby Hussy.
Kemudian, General Manager PT Inti Bara Perdana Saskya Hussy, Direktur Utama Tunas Bara Jaya Julius Soh, Marketing PT Inti Bara Perdana Agusman, Direktur Tunas Bara Jaya Sutarman, dan Komisaris PT Ratu Samban Mining David Alexander.
(csb/csb)