
Terdakwa Korupsi Talud Kali Belo Titip Uang Rp 668 Juta ke Kejari Larantuka
CS, terdakwa korupsi proyek pembangunan talud penahan longsor Kali Belo menitipkan uang Rp 668 juta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Larantuka.
CS, terdakwa korupsi proyek pembangunan talud penahan longsor Kali Belo menitipkan uang Rp 668 juta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Larantuka.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan penahan longsor senilai Rp 2,7 miliar pada Jumat siang.
Warga Desa Gekeng Deran, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta tiga hal kepada Kejaksaan Negeri Flores Timur.