
Perjalanan Djoko Susilo Dibui 18 Tahun tapi Aset Balik ke Tangan
MA mengabulkan permohonan PK Irjen Djoko Susilo sebatas aset yang dirampas, tapi MA tetap menghukum pidana Djoko Susilo selama 18 tahun penjara.
MA mengabulkan permohonan PK Irjen Djoko Susilo sebatas aset yang dirampas, tapi MA tetap menghukum pidana Djoko Susilo selama 18 tahun penjara.
Dalam korupsi itu, Djoko Susilo tidak sendirian. Berikut nama-nama yang terlibat dalam kasus itu.
Terpidana korupsi Djoko Susilo mengajukan PK atas hukuman 18 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya. Djoko Susilo dihukum karena korupsi proyek simulator SIM.
Rumah megah milik putri Djoko Susilo yang kini bernama Ndalem Priyosuhartan itu kini dialihfungsikan sebagai tempat karantina sementara ODP Corona.
Rumah rampasan negara milik eks Kakorlantas Irjen Djoko Susilo di Solo dipakai untuk tempat karantina sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus Corona.
MA menolak kasasi putri mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, Poppy Femialya. Pemkot Surakarta mengubah rumah Djoko Susilo menjadi museum batik.
KPK merampas rumah itu berdasarkan putusan MA yang menyatakan rumah itu hasil pencucian uang. Kemudian Menkeu menghibahkan rumah tersebut kepada Pemkot.
Gugatan putri Irjen Djoko Susilo, Poppy Femialya atas kepemilikan rumah ayahnya ditolak MA. Keluarga Djoko Susilo kini tak lagi berhak atas rumah itu.
Putri Djoko Susilo, Poppy Femialya, menggugat Menteri Keuangan karena rumah megah di Solo dirampas negara. Namun Mahkamah Agung (MA) bergeming.
Divonis 18 tahun penjara tidak membuat asa mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo surut. Keluarganya melakukan perlawanan hingga titik akhir.