
Eks Kepala Dinkop UKM Didakwa Korupsi Revitalisasi Sentra IKM Kota Serang
Eks Kadiskop UKM Perindag didakwa melakukan korupsi dalam revitalisasi sentra IKM Kota Serang. Proyek tersebut merugikan negara Rp 567 juta.
Eks Kadiskop UKM Perindag didakwa melakukan korupsi dalam revitalisasi sentra IKM Kota Serang. Proyek tersebut merugikan negara Rp 567 juta.
Kejari Serang menahan Kadisporapar Yoyo Wicahyono. Yoyo diduga terlibat kasus korupsi pembangunan sentra industri kecil-menengah.
Takwin mengembalikan Rp 4,678 miliar secara cash. Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyerahkan tumpukan uang tersebut kembali ke kas negara.