
Eks Kadis di Kabupaten Serang Jadi Tersangka Korupsi Bantuan COVID-19
Eks Kadisnakertrans Kabupaten Serang menjadi tersangka kasus korupsi dana bantuan COVID-19. Bantuan itu berasal dari BTT dengan nilai anggaran Rp 3 miliar.
Eks Kadisnakertrans Kabupaten Serang menjadi tersangka kasus korupsi dana bantuan COVID-19. Bantuan itu berasal dari BTT dengan nilai anggaran Rp 3 miliar.
Kejari Serang menahan Kadisporapar Yoyo Wicahyono. Yoyo diduga terlibat kasus korupsi pembangunan sentra industri kecil-menengah.