
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirut RSUD Wonosari Langsung Ditahan
Eks Dirut RSUD Wonosari, II, langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana jasa pelayanan yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
Eks Dirut RSUD Wonosari, II, langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana jasa pelayanan yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
Polda DIY mengamankan barang bukti duit Rp 470 juta terkait kasus korupsi yang menjerat eks Direktur RSUD Wonosari inisial II (63). Berikut ini penampakannya.