Sleman - Polda DIY mengamankan barang bukti duit Rp 470 juta terkait kasus korupsi yang menjerat eks Direktur RSUD Wonosari inisial II (63). Berikut ini penampakannya.
Foto Jateng
Penampakan Duit Rp 470 Juta Terkait Kasus Korupsi Eks Direktur RSUD Wonosari

Duit yang diamankan polisi itu ditampilkan dalam rilis kasus di Mapolda DIY, Selasa (28/6/2022). Foto: Agus Septiawan/detikJateng
Duit Rp 470 juta itu dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Foto: Agus Septiawan/detikJateng
Duit hasil korupsi itu ditempatkan di empat wadah plastik bening. Foto: Agus Septiawan/detikJateng
Gepokan duit itu diamankan dari tersangka II dan satu tersangka lainnya, inisial AS. Foto: Agus Septiawan/detikJateng
Polisi juga mengamankan sejumlah berkas terkait kasus korupsi eks Direktur RSUD Wonosari ini. Foto: Agus Septiawan/detikJateng
"Dari hasil penghitungan kerugian negara, uang yang berhasil diselamatkan Rp 470 juta," kata Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Roberto Gomgom Pasaribu saat rilis kasus. Foto: Agus Septiawan/detikJateng