
Peran Kepala Kesbangpol Sulbar Tersangka Kasus Korupsi PLTS Rp 322,6 Juta
Kepala Kesbangpol Sulbar Amri Ekasakti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan PLTS dengan kerugian negara Rp 322,6 juta.
Kepala Kesbangpol Sulbar Amri Ekasakti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan PLTS dengan kerugian negara Rp 322,6 juta.
Kepala Sebangpol Sulawesi Barat (Sulbar) Amri Ekasakti ditetapkan tersangka baru kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Polda Sulbar kembali menetapkan tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan PLTS dengan kerugian negara Rp 322,6 juta.
Jaksa mengungkap kasus korupsi pengadaan PLTS di Kutim, Kaltim senilai Rp 53,6 miliar. 4 Orang resmi ditetapkan menjadi tersangka di kasus ini.