
Pria di Kutim Bakar Truk di Kantor Kejari gegara Frustrasi Menganggur
Pria bernama Amar (39) ditangkap polisi usai membakar truk di halaman kantor kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim).
Pria bernama Amar (39) ditangkap polisi usai membakar truk di halaman kantor kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim).
Jaksa mengungkap kasus korupsi pengadaan PLTS di Kutim, Kaltim senilai Rp 53,6 miliar. 4 Orang resmi ditetapkan menjadi tersangka di kasus ini.