
Hasil Lelang Aset Korupsi Kredit Usaha Peternakan Sapi di Jombang Rp 2,9 M
Kejari Jombang memaerkan uang Rp 2,9 miliar. Uang ini merupakan hasil lelang aset koruptor program kredit usaha pembibitan-peternakan sapi, Masykur Affandi.
Kejari Jombang memaerkan uang Rp 2,9 miliar. Uang ini merupakan hasil lelang aset koruptor program kredit usaha pembibitan-peternakan sapi, Masykur Affandi.
Aset milik terpidana korupsi program kredit usaha pembibitan-peternakan sapi di Jombang Masykur Affandi dilelang untuk mengembalikan kerugian negara Rp 44,5 M.
Terpidana korupsi program kredit usaha pembibitan/peternakan sapi (KUPS) senilai Rp 49,5 M, Masykur Affandi menyerahkan diri. Ia langsung dijebloskan ke Lapas.
Kasus korupsi KUPS senilai Rp 49,5 miliar ternyata bergulir sejak 2015 silam. Terpidana Masykur Affandi sempat menempuh upaya hukum banding dan kasasi.
Kejari Jombang memburu Masykur Affandi, terpidana korupsi kredit usaha pembibitan/peternakan sapi (KUPS) senilai Rp 49,5 miliar. Namun hasilnya masih nihil.