
Kejati NTT Persilakan Warga Eks Pejuang Timor-Timur Tempati 2.100 Rumah
Kejati NTT izinkan eks pejuang Timor-Timur menempati 2.100 rumah di Kupang. Penyelidikan dugaan korupsi proyek tetap berjalan untuk memastikan akuntabilitas.
Kejati NTT izinkan eks pejuang Timor-Timur menempati 2.100 rumah di Kupang. Penyelidikan dugaan korupsi proyek tetap berjalan untuk memastikan akuntabilitas.
Eks pejuang pro integrasi Timtim mendesak agar 2.100 rumah bantuan di Kupang segera ditempati. Proyek terhambat karena penyelidikan dugaan korupsi.
Menteri PUPR Dody Hanggodo menjelaskan ketidakhadiran Wamen PU Diana Kusuma dalam pemeriksaan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pembangunan rumah.