
PPK Ungkap Puluhan Rumah Eks Pejuang Timtim Rusak Total
Sebanyak 28 dari 2.100 rumah eks pejuang Timor Timur di NTT rusak total. Proyek ini dimulai Desember 2022 dan melibatkan beberapa kontraktor besar.
Sebanyak 28 dari 2.100 rumah eks pejuang Timor Timur di NTT rusak total. Proyek ini dimulai Desember 2022 dan melibatkan beberapa kontraktor besar.
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, menegaskan tidak ada larangan untuk eks pejuang Timor Timur menempati 2.100 rumah bantuan yang tidak layak huni.
Eks pejuang pro integrasi Timtim mendesak agar 2.100 rumah bantuan di Kupang segera ditempati. Proyek terhambat karena penyelidikan dugaan korupsi.
Eks pejuang pro integrasi Timor Timur mendesak untuk segera menempati 2.100 rumah bantuan pemerintah di Kupang, meski ada penyelidikan dugaan korupsi.
Kejati NTT akan memeriksa Wamen PU Diana Kusumastuti terkait dugaan korupsi pembangunan 2.100 rumah untuk eks pejuang Timtim pada 4 Juni 2025.
Kejati NTT akan memanggil ulang Wamen PU Diana Kusumastuti terkait dugaan korupsi pembangunan 2.100 rumah eks pejuang Timtim yang mangkir dari panggilan.