detikBaliRabu, 11 Jun 2025 15:21 WIB Kejati NTT Persilakan Warga Eks Pejuang Timor-Timur Tempati 2.100 Rumah Kejati NTT izinkan eks pejuang Timor-Timur menempati 2.100 rumah di Kupang. Penyelidikan dugaan korupsi proyek tetap berjalan untuk memastikan akuntabilitas.