
Korupsi Rp 4,9 M di Dinas PUPR Mentawai, 3 Orang Jadi Tersangka
Ditreskrimsus Polda Sumbar mengungkap kasus dugaan korupsi senilai Rp 4,9 M di Dinas PUPR Kepulauan Mentawai. 3 Orang ditetapkan tersangka.
Ditreskrimsus Polda Sumbar mengungkap kasus dugaan korupsi senilai Rp 4,9 M di Dinas PUPR Kepulauan Mentawai. 3 Orang ditetapkan tersangka.
Irganda Siburian, Horas Napitupulu, dan Lindiung Pitua Hasiholan Sihombing ditahan Kejati Sumut dalam kasus korupsi pembangunan jalan di Taput.
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Tulungagung, Ari Kusumawati menyerahkan diri ke kejaksaan. Dia buron selama lebih 6 bulan.