
4 Hal soal Nadiem, Korupsi Laptop hingga WA 'Mas Menteri Core Team'
Nama Nadiem Makarim terseret dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook saat memimpin Kemendikbudristek. Apa saja yang sudah diselidiki Kejagung?
Nama Nadiem Makarim terseret dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook saat memimpin Kemendikbudristek. Apa saja yang sudah diselidiki Kejagung?
Kejagung mengusut kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2020-2022 atau saat era menteri Nadiem Makarim.
Kejagung menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook menyebabkan kerugian negara Rp 1,9 triliun. Bagaimana perhitungannya?
Kejaksaan Agung menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek. Intip isi garasi keempat tersangka.
Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, dengan kerugian negara mencapai Rp 1,9 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) ikut berperan di dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
"Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian Rp 1.980.000.000.000," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar di Kejagung.
Kejaksaan Agung menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Nadiem Makarim kembali diperiksa Kejagung dalam kasus dugan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejagung mengatakan pemeriksaan Nadiem sangat penting.
Kejagung menjemput paksa Konsultan Perorangan pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IA). Pengacara Ibrahim, Indra Haposan Sihombing, mengatakan pihaknya kaget.