detikNewsJumat, 15 Mei 2026 18:34 WIB
Argumen Jaksa Roy soal 'Orang Bisa Bohong tapi Bukti Tidak' Usai Tuntut Nadiem
Jaksa menuntut Nadiem dihukum 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dan membayar uang pengganti Rp 5,6 triliun. Jaksa menyebut bukti elektronik tak bisa bohong.











































