detikNewsRabu, 03 Jun 2026 22:58 WIB
KPK Tahan Anggota Komite Proyek dalam Kasus Korupsi Gedung Lamongan
KPK menahan Muhammad Yanuar Marzuki, tersangka keempat kasus korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan yang merugikan negara Rp35,7 miliar.










































