KPK melakukan penggeledahan di Lamongan terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan. Tiga gedung yang digeledah yakni kantor Dinas Perkim Lamongan rumah dinas (rumdin) Bupati Yuhronur Efendi dan gedung Pemkab Lamongan.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut telah ada tersangka dalam penggeledahan tersebut. Sedangkan untuk saksi, KPK telah memeriksa 14 orang pada Rabu (20/9).
"Hari ini juga pemeriksaan beberapa saksi beberapa pejabat di lingkungan Kabupaten Lamongan. Totalnya ada 14 saksi," kata Ali Fikri di Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali Fikri menyatakan 14 saksi yang diperiksa mayoritas berasal dari ASN di lingkungan Pemkab Lamongan. Ada juga dari pihak swasta.
"Jadi untuk hari ini sebagai saksi dilakukan pemeriksaan di BPKP Jatim di Jalan Juanda. Ada 14 orang dari beberapa ASN, ada kepala bidang cipta karya, staf pengadaan, kepala bidang sarana, kepala bidang perumahan, pegawai inspektorat juga pihak swasta dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
"Untuk bupati? Namanya belum ada (belum diperiksa sebagai saksi)," tambahnya.
Ali Fikri menyebut saat ini memang pihaknya belum bisa mengumumkan secara resmi nama tersangka. Ia lalu meminta semua pihak sabar menunggu pengumuman tersangka.
"Nanti kalau saksi secara teknis kami lakukan pemeriksaan itu, adapun nama tersangka pada saatnya akan kami sampaikan, sabar dulu. Jumlahnya berapa, namanya siapa, jabatannya apa, itu nanti pada saatnya ketika proses penyidikan cukup, kemudian kami umumkan secara resmi dan kami lakukan penahanan kepada tersangka ya," bebernya.
"Tersangka nanti disampaikan pada waktunya, siapapun orangnya sesuai alat bukti yang kami miliki. Prinsip kerja kami, di beberapa perkara yang kami tangani itu berkaitan dengan proyek pengadaan di sana, siapa nanti tersangkanya, berapa orangnya, konstruksi perkaranya akan kami sampaikan," tandasnya.
(abq/iwd)