
4 Terdakwa Korupsi Lahan Rorotan Divonis Penjara
Empat terdakwa kasus korupsi lahan Rorotan divonis pidana penjara. Total uang pengganti yang dibebankan capai lebih dari Rp16 miliar.
Empat terdakwa kasus korupsi lahan Rorotan divonis pidana penjara. Total uang pengganti yang dibebankan capai lebih dari Rp16 miliar.
KPK memanggil pengusaha Zahir Ali (ZA) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara.
Sidang kasus korupsi pembelian lahan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, digelar di Pengadilan Tipikor. 4 Terdakwa dihadirkan dalam sidang perdana tersebut.
Kasus korupsi lahan di Rorotan, Jakut, masih diusut KPK. Tim penyidik KPK menyita sejumlah aset milik salah satu tersangka senilai puluhan miliar rupiah.
Ada tiga orang saksi yang dipanggil untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara.
KPK telah menahan lima orang tersangka kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakut. Eks Dirut Sarana Jaya Yoory diduga menerima Rp 3 miliar dalam kasus ini.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Kasus korupsi ini merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
KPK menjerat lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara (Jakut). Kelima tersangka ini dilakukan penahanan di Rutan KPK.