
4 Terdakwa Korupsi Lahan Rorotan Divonis Penjara
Empat terdakwa kasus korupsi lahan Rorotan divonis pidana penjara. Total uang pengganti yang dibebankan capai lebih dari Rp16 miliar.
Empat terdakwa kasus korupsi lahan Rorotan divonis pidana penjara. Total uang pengganti yang dibebankan capai lebih dari Rp16 miliar.
Sidang kasus korupsi pembelian lahan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, digelar di Pengadilan Tipikor. 4 Terdakwa dihadirkan dalam sidang perdana tersebut.
Tersangka kasus dugaan korupsi Donald Sihombing, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. Donald diperiksa soal dugaan korupsi pembelian lahan di Rorotan.
Donald Sihombing pernah dipecat di usia 40 tahun, dan dia bangkit membangun bisnis konstruksi hingga bisa tembus jajaran orang terkaya Indonesia.
Pendiri PT Totalindo Eko Persada Tbk, Donald Sihombing masuk jajaran orang terkaya dunia asal Indonesia dalam laporan Forbes.
Nama Donald Sihombing mendadak muncul dalam daftar populer pencarian di internet. Namanya masuk dalam daftar orang terkaya dunia yang berasal dari Indonesia.