
179,4 Hektare Tanah Benny Tjokro Dirampas Negara Terkait Kasus Jiwasraya
Kejagung kembali melakukan sita eksekusi terhadap aset terpidana Benny Tjokrosaputro. Kini jaksa melakukan sita eksekusi 127 bidang tanah seluas 1.794.065 m2.
Kejagung kembali melakukan sita eksekusi terhadap aset terpidana Benny Tjokrosaputro. Kini jaksa melakukan sita eksekusi 127 bidang tanah seluas 1.794.065 m2.
Kejagung melakukan sita eksekusi 209 bidang tanah aset yang terafiliasi dengan terpidana Benny Tjokrosaputro di kasus korupsi jiwasraya.
Sebanyak 71 bidang tanah seluas 164.173 M2 di Desa Bantar Panjang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang terafiliasi dengan Benny Tjokrosaputro dirampas negara.
Kejagung melakukan eksekusi terhadap 23 aset terpidana Benny Tjokro dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya 2008-2018 yang telah berkekuatan hukum tetap.
Di kasus serupa, PT Sinarmas Asset Management divonis bebas.
Kejagung melakukan sita eksekusi terhadap 99 aset bidang tanah Benny Tjokro di Kabupaten Tangerang. Aset yang dirampas jaksa tersebut terkait kasus Jiwasraya.
PT Jakarta membebaskan PT Sinarmas Asset Management atas dakwaan korupsi di kasus Jiwasraya. Apa alasan PT Jakarta?
Jual beli barang merupakan bagian dari hak keperdataan setiap warga. Tapi bagaimana bila belakangan ternyata harta kita ikut dirampas di kasus korupsi?
Presiden Jokowi ingin pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama. Jokowi pun membanggakan kinerja aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus megakorupsi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memamerkan pemberantasan tiga kasus korupsi besar dalam pidato di Sidang Tahunan MPR tahun ini. Apa saja kasusnya?