
Kasus Jiwasraya, Kejagung Sita Tambang 5.350 Hektare Milik Heru Hidayat
Tim Kejagung dan tim jaksa eksekutor Kejari Jakpus melakukan sita eksekusi terhadap aset terpidana Heru Hidayat dalam kasus korupsi Jiwasraya.
Tim Kejagung dan tim jaksa eksekutor Kejari Jakpus melakukan sita eksekusi terhadap aset terpidana Heru Hidayat dalam kasus korupsi Jiwasraya.
Terdakwa korporasi kasus Jiwasraya, PT Corfina Capital dan PT Pool Advista Asset Management, dituntut membayar denda Rp 1 miliar.
Terdakwa korporasi Treasure Fund Investama dituntut membayar denda Rp 1 miliar terkait kasus korupsi Jiwasraya.
Terdakwa korporasi, Maybank Asset Management, divonis denda Rp 1 miliar. Selain itu, terdakwa lainnya, Prospera Asset Management, divonis denda Rp 1,2 miliar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mempelajari putusan tersebut dan mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK).
MA membebaskan mantan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal OJK periode 2014-2017, Fakhri Hilmi di kasus korupsi Rp 16 triliun Jiwasraya.
Di antara barang sitaan yang akan dilelang kembali terkait kasus Jiwasraya adalah kapal pinisi, tanah, hingga mobil dengan total nilai limit Rp 520,8 miliar.
Jaksa eksekutor menyetor uang hasil rampasan dari para terpidana kasus Jiwasraya senilai Rp 18,7 miliar ke kas negara.
Harta Benny Tjokro yang disita berupa 296 bidang tanah seluas 1.545.744 meter persegi atau 154,5744 hektare di daerah Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Perjanjian ekstradisi antara RI-Singapura resmi diteken. Kejagung langsung melacak aset milik tersangka kasus korupsi PT ASABRI dan PT Jiwasraya di Singapura.