
Tersangka Kasus Korupsi Hibah Air Minum PDAM Bitung Rp 14 M Ngaku Dijebak
Tersangka Korupsi hibah air minum PDAM Bitung senilai Rp 14 miliar, Lanimula mengaku dijebak. Pasalnya dia hanya seorang pekerja paruh waktu di pihak rekanan.
Tersangka Korupsi hibah air minum PDAM Bitung senilai Rp 14 miliar, Lanimula mengaku dijebak. Pasalnya dia hanya seorang pekerja paruh waktu di pihak rekanan.
Tersangka korupsi hibah air minum Rp 14 miliar di Bitung bertambah 1 orang. Tersangka baru berinisial ML selaku rekanan proyek itu diserahkan ke Kejati Sulut.
Kasus korupsi program hibah air minum di Kota Bitung, Sulut sudah dilimpahkan Polda Sulut ke Kejati.