
Video: Kejagung Sita Rp 6,8 T di Kasus PT Duta Palma
Kejaksaan Agung (Kejagung) Telah menyita uang dengan total mencapai Rp 6,8 triliun. Uang tersebut merupakan sitaan dari kasus dugaan korupsi PT Duta Palma Group
Kejaksaan Agung (Kejagung) Telah menyita uang dengan total mencapai Rp 6,8 triliun. Uang tersebut merupakan sitaan dari kasus dugaan korupsi PT Duta Palma Group
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang senilai Rp 479 miliar dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi PT Duta Palma Group.
Kejagung RI kembali menyita uang sebesar Rp 301 miliar mengenai dugaan korupsi korporasi Duta Palma. Uang sitaan itu ditampilkan ke publik.
Begini penampakan uang senilai Rp 372 miliar yang disita Kejagung RI dalam dugaan korupsi dan TPPU Duta Palma Group.
Kejagung kembali menyita uang dugaan korupsi dan TPPU korporasi Duta Palma Group, khususnya PT Aset Pasifik. Kejagung menyita Rp 372 miliar.
Kejagung kembali menyita uang terkait dugaan korupsi korporasi Duta Palma Group. Kali ini senilai Rp 372 miliar yang ditampilkan dalam konferensi pers.