
Korupsi BOP, Eks Plt Kepala Kemenag Kota Pasuruan Divonis 1 Tahun Penjara
Munif, eks Plt Kepala Kemenag Kota Pasuruan divonis 1 tahun penjara. Munif terbukti terlibat dalam kasus BOP Kemenag tahun 2020 di Kota Pasuruan.
Munif, eks Plt Kepala Kemenag Kota Pasuruan divonis 1 tahun penjara. Munif terbukti terlibat dalam kasus BOP Kemenag tahun 2020 di Kota Pasuruan.
5 orang jadi tersangka dugaan korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk madrasah dan ponpes di Pasuruan. Mereka langsung ditahan.