
Pegawai Kemenag Kota Pasuruan Jadi Tersangka Korupsi Kredit Macet Rp 1,4 M
SF, seorang pegawai Kantor Kemenag Kota Pasuruan ditetapkan jadi tersangka korupsi kredit multiguna. Ia kini ditahan di Lapas Kelas II B.
SF, seorang pegawai Kantor Kemenag Kota Pasuruan ditetapkan jadi tersangka korupsi kredit multiguna. Ia kini ditahan di Lapas Kelas II B.
Sidang korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kemenag madrasah diniyah (Madin) di Kota Pasuruan masuk tuntutan. 2 Terdakwa dituntut 5 tahun penjara.
Munif, eks Plt Kepala Kemenag Kota Pasuruan divonis 1 tahun penjara. Munif terbukti terlibat dalam kasus BOP Kemenag tahun 2020 di Kota Pasuruan.
Plt Kepala Kantor Kemenag Kota Pasuruan, MF, terjerat kasus korupsi. Ia korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk madrasah diniyah (Madin).
Kejari menetapkan Plt Kepala Kantor Kemenag Kota Pasuruan, MF, sebagai tersangka korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Madin. MF sudah ditahan.