
Hakim Tolak Praperadilan Kades Tersangka Korupsi Replanting Sawit
Hakim tunggal PN Bengkulu menolak praperadilan PR, tersangka korupsi dana replanting sawit yang baru saja dilantik jadi kepala desa di Bengkulu Utara.
Hakim tunggal PN Bengkulu menolak praperadilan PR, tersangka korupsi dana replanting sawit yang baru saja dilantik jadi kepala desa di Bengkulu Utara.
PR, tersangka korupsi dana replanting sawit di Bengkulu Utara tetap dilantik menjadi kades. Dia dilantik dari dalam sel tahanan Mapolda Bengkulu.
Empat tersangka dana bantuan replanting sawit di Bengkulu Utara mengajukan praperadilan. Mereka tak terima dijadikan tersangka oleh Kejati Bengkulu.
Kejati Bengkulu menetapkan 4 tersangka dugaan korupsi dana replanting kebun sawit di Bengkulu Utara. Dari tangan para tersangka, jaksa menyita uang Rp 13 miliar