
Persekongkolan Jahat di Korupsi Dana Bos Kemenag Jabar Rp 22 M
Kasus korupsi dana BOS MTs di lingkungan Kemenag Jabar senilai Rp 22 miliar telah bergulir di persidangan. Para terdakwa akan menjalani sidang tuntutan.
Kasus korupsi dana BOS MTs di lingkungan Kemenag Jabar senilai Rp 22 miliar telah bergulir di persidangan. Para terdakwa akan menjalani sidang tuntutan.
Kasus korupsi dana BOS di Kemenag Jabar senilai Rp 22 miliar ditunda. Berikut ini alasan penundaan sidang tersebut.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengungkap kasus tindak pidana korupsi pengelolaan dana bantuan operasional (BOS) MTS di lingkungan Kementerian Agama Jawa Barat.
Kejati Jabar menerima pengembalian uang sebesar Rp 6,5 miliar dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan dana BOS MTS di lingkungan Kemenag Jabar.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menetapkan 4 orang tersangka kasus korupsi pengelolaan dana bantuan operasional MTS di Kementerian Agama Jawa Barat.
Kejati Jabar menerima pengembalian uang sebesar Rp 6,5 miliar dalam kasus korupsi pengelolaan dana BOS yang menjerat 2 ASN Kemenag Jabar.